Thursday, February 07, 2008

ETC DAN MASA DEPANNYA - Bagian 1



A. PENGANTAR
Setelah lebih dari setengah dekade menjadi bagian dari sebuah sistem per-ETC-an dengan berbagai kegiatan, masalah dan tantangan yang dihadapinya, diskursus tentang tugas, fungsi dan peran serta masa depan ratusan ETC [baca : English Testing Center] di Indonesia patut kiranya didiskusikan. Penggantian nama dan fungsi ETC menjadi SPT sejak setahun yang lalu tentu memunculkan berbagai pertanyaan. Tidak cukup signifikankah keberadaan dan peran yang dimainkan oleh ETC dalam mewarnai sistem pembelajaran bahasa Inggris kita selama ini ? Seperti apakah sebaiknya ETC ini dikembangkan seiring dengan diterapkannya kebijakan baru pemerintah dalam sistem pendidikan nasional kita ?

B. ETC LEBIH DARIPADA SEKEDAR PUSAT PENGUJIAN BAHASA INGGRIS
Sejak pendirian ETC resmi dideklarasikan pada tanggal 21 September 2001 melalui surat Direkur Pendidikan Menengah Kejuruan, Departemen Pendidikan Nasional nomor 1691/c5.6/pp/2001, institusi yang pertama kali ditempatkan dan dijalankan oleh 40 SMK terpilih di seluruh Indonesia tersebut telah mampu melaksanakan tugas dan fungsinya lebih daripada sekedar pusat pengujian bahasa Inggris.

Dari berbagai diskusi yang dilakukan baik secara formal maupun non formal antar koordinator ETC di tanah air yang kini telah mencapai ratusan jumlahnya, menunjukkan bahwa beberapa diantaranya telah mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan tidak hanya bagi sekolah dimana ia berada tetapi juga bagi sekolah-sekolah lainnya, bahkan bagi pemerintah daerah dimana ETC tersebut berada. Kontribusi dimaksud tidak hanya dalam hal pengembangan bahasa Inggris tetapi juga telah mampu menyentuh hal-hal yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan para guru dan pengelolanya serta pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya walaupun dalam jumlah yang relatif kecil. Lebih jauh daripada itu, dalam hal pengembangan sistem pembelajaran bahasa Inggris, keberadaan ETC selama ini telah mampu menjadi ‘benang’ penghubung antara SMK-SMK di daerah dengan sistem atau subsistem pengambil kebijakan di pemerintah pusat. Dalam tataran pragmatis di luar dari fungsinya sebagai pusat pengujian bahasa Inggris, benang penghubung tersebut sesungguhnya kini telah menjadi sebuah jaringan kerja [baca: networking] antara berbagai subsimpul secara nasional dalam dunia perbahasainggrisan kita bila dilihat dalam perspektif yang luas. Melalui ETC, ratusan guru bahasa Inggris se-Indonesia, personil Depdiknas, PPPGK Sawangan, penyedia layanan tes bahasa Inggris dan berbagai institusi lainnya telah dipertemukan, berdiskusi bahkan bekerja sama dalam melaksanakan berbagai program pengembangan bahasa Inggris di tanah air. Sungguh sebuah potensi yang luar biasa apabila ‘networking’ yang telah dibangun selama lebih dari stengah dekade ini bisa diberdayakan secara optimal. Tentu hal ini sebanding dengan ‘ongkos’ yang telah dikeluarkan untuk itu. Bukankah tidak mudah dan murah untuk membangun sebuah jaringan kerja apalagi untuk level nasional ?

Disamping kontribusi akademis dan non akademis yang sangat signifikan bagi pengembangan sistem pembelajaran bahasa Inggris kita, keberadaan ETC selama ini telah mampu membuka pintu bagi para guru bahasa Inggris di sekitar ETC tersebut berada untuk mengasah baik kemampuan yang terkait dengan tugas mereka sebagai guru maupun untuk pengembangan dirinya secara utuh. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ETC baik berupa pengujian maupun pelatihan telah mampu memberikan mereka kesempatan untuk berkiprah tidak hanya sebagai instruktur tetapi juga sebagai coordinator, planner, supervisor, promotor, bahkan manajer dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakannya. Melaui peran-peran tersebut, mereka diasah kemampuan mengelola sebuah organisasi dimana hal itu tentu tidak bisa diperoleh apabila yang bersangkutan tidak memiliki wadah untuk hal tersebut.

Singkat kata, ETC selama kurang lebih lima tahun terakhir ini telah mampu memainkan peran yang cukup signifikan dalam sistem pendidikan kita dan oleh karenanya hendaknya ia dilihat tidak hanya sebagai sebuah wadah pengujian dan pelatihan bahasa Inggris belaka namun lebih daripada itu, ETC sesungguhnya adalah perwujudan dari sebuah jaringan kerja pendidikan nasional [baca: national education network] yang bisa saja menjadi aset yang sangat berharga baik bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam rangka pengembangan sistem pembelajaran bahasa Inggris khususnya dan pendidikan di Indonesia pada umumnya.

C. PERUBAHAN NAMA DAN FUNGSI ETC
Melihat manfaat baik yang bersifat akademis maupun non akademis yang bisa diperoleh dari keberadaan ETC di tanah air, ‘pemberangusan’ ETC yang dilakukan sendiri oleh institusi yang mendirikannya merupakan sebuah tindakan yang sangat kontraproduktif dan harus ditolak secara bersama-sama. Penggantian nama dan fungsi sebagian besar ETC menjadi Sekolah Pelaksana Tes [SPT] telah menghilangkan esensi dasar pendirian ETC tersebut dan oleh karenanya hal tersebut bertentangan dengan prosedur operasional standar yang telah disepakati secara bersama-sama. Selama kurang lebih satu tahun terakhir ini, SPT yang disuguhkan menjadi pengganti ETC belumlah mampu menunjukkan peran yang lebih baik daripada ketika ia masih berlabel ETC. SPT tidak lebih dan tidak kurang hanya sebagai tempat pelaksanaan tes TOEIC belaka. Instrumen-instrumen pendukungnya, seperti SPO misalnya, tidak merekomendir wadah tersebut untuk berkiprah seperti ETC. Dengan demikian, walaupun ada sebagian dari kita yang ingin memberdayakan peran SPT tersebut seperti yang dimiliki oleh ETC, pengimplementasiannya hampir bisa dipastikan tidak akan bisa berjalan dengan mulus. Mengapa ? Karena SPT tidak memiliki rambu-rambu secara nasional yang mengatur hal tersebut. Sebagian peran yang dimiliki oleh ETC seperti pelatihan misalnya bisa saja dilaksanakan oleh SPT namun hanya berlaku bagi SPT itu saja dan legalitasnya tentu dipertanyakan. Untuk alasan tersebut, keberadaan ETC harus tetap dipertahankan.

Namun demikian, apabila ‘pemberangusan’ tersebut dimaknai dan diimplementasikan sebagai sebuah usaha reinventarisasi tata kelola ETC sejalan dengan semangat otonomi daerah dan sistem pendidkan nasional kita maka sebaliknya kita harus dukung bersama-sama. Mengapa ? Karena keberdaan ETC, dimana secara administratif menjadi bagian integral dari SMK, tentu akan semakin kompleks dan sangat tergantung dari kebijakan sekolah tersebut khususnya maupun pemerintah daerah pada umumnya. Dengan demikian, sistem dan tata kelolanya juga harus menyesuaikan diri tidak hanya dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat tetapi juga, dan ini yang lebih penting, adalah dengan sistem dan tata kelola sekolah maupun pemerintah daerah dimana ia berada. Peran ETC ke depan dituntut untuk mampu bersinergi tidak hanya dengan sistem atau subsistem yang ada di pemerintah pusat tetapi juga dengan sistem atau subsistem yang ada di pemerintah kabupaten atau kota bahkan propinsi. Sudahkah hal ini dilakukan seiring dengan perubahan ETC menjadi SPT ? Jawabannya tentu belum. Yang telah dilakukan selama ini justru mengkebiri kedudukan, peran dan fungsi ETC sehingga hal tersebut tidak semakin berkembang tetapi sebaliknya semakin mengerucut. Jika sebelumnya ETC diposisikan sebagai sebuah organisasi dalam SMK yang memiliki independensi mengelola dirinya sendiri, kini dengan berganti nama menjadi SPT, oraganisasi itu semakin lemah bahkan tidak ada. Fungsi pelatihan yang sebelumnya dimiliki oleh ETC, kini sudah ditiadakan. Yang tertinggal hanyalah fungsi pengujian dengan segala keterbatasannya.

Dari uraian di atas, tampak sekali bahwa perubahan nama dan fungsi ETC menjadi SPT samasekali tidak memberikan perubahan ke arah yang lebih baik tetapi justru sebaliknya. Perubahan tersebut, dalam perspektif apapun kecuali untuk kepentingan sempit dan sesaat, telah menjadi sebuah kemunduran dalam pengembangan sistem pendidikan bahasa Inggris di lingkup pendidikan kejuruan khususnya. Oleh karena itu, kebijakan ini harus ditata kembali sehingga cita-cita para ‘founding fathers’ yang telah bersusah payah membangun sistem per-ETC-an di negeri ini selama lebih dari setengah dekade dapat kita raih bersama-sama.


Balikpapan, 7 Februari 2008


Syamsul Aematis Zarnuji
Advisor – ETC SMKN 1 Balikpapan
Kepala SMK Airlangga Balikpapan
T : +62 542 761 941, 415 285
M : +62 811 531 471
E : szarnuji@yahoo.com

No comments: